Cara Menghitung Kadar Lumpur dengan Cara Volume Endapan Ekivalen

Cara Menghitung Kadar Lumpur dengan Cara Volume Endapan Ekivalen.  Kami raispasir.com akan memberi tahu bagaimana pasir yang berkualitas. Pasir adalah endapan butiran-butiran mineral yang lolos ayakan 4,8mm dan tertinggal di atas ayakan 0,075 mm. Pasir juga memiliki kandungan-kandungan mineral yang lainnya, seperti tanah dan slit (celah). Yang digunakan untuk bahan bangunan harus pasir yang memenuhi syarat yang telah ditentukan di dalam PUBI. Pasir yang dapat digunakan sebagai bahan bangunan, jika kandungan lumpur di dalamnya tidak lebih dari 5%. Dengan cara Ekivalen endapan lumpur dalam pasir yang dinyatakan dalam (%) dapat diketahui secara cepat.

Tujuan dilakukan pemeriksaan pasir dengan cara volume endapan Ekivalen adalah untuk mengetahui kandungan kadar lumpur dalam pasir tersebut. Jika kadar lumpr dalam pasir melebihi batas 5%, maka pasir tersebut tidak dapat dipakai sebagai agregat halus dalam campuran beton.

Barang-barang yang dibutuhkan dalam pengujian kadar lumpur, antara lain :

  • Pasir sebanyak 450 cc.
  • Air 900 cc.
  • Gelas ukur laboratorium yang berukuran 1000 cc dan transparan, dengan penutupnya.

Langkah-langkah pengujuan kadar lumpur dalam pasir :

  1. Isi gelas ukur dengan pasir sebanyak 450 cc.
  2. Tambahkan air sebanyak 900 cc.
  3. Tutup gelas ukur, kemudian kocok gelas tersebut.
  4. Diamkan selama 1 jam.
  5. Catat beberapa cc endapan lumpur yang berada di atas pasir.
  6. Lakukan beberapa kali pengujian untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Cara mengetahui kadar lumpur :
Jika terdapat volume 20cc endapan lumpur, maka kandungan lumpur yaitu 20/10 = 2%.

Angka 10 diatas artinya 10 cc endapan lumpur Ekivalen (~) dengan 1% lumpur. Berdasarkan PUBI 1982 pasal 11 “Kandungan lumpur dalam pasir yang lewat ayakan 0,063 mm tidak lebih dari 5% (kadar lumpur)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.